PAHAM
MUHAMMADIYAH
TENTANG AGAMA ISLAM
( PAHAM AGAMA MENURUT MUHAMMADIYAH)
Dr
H Agung Danarta MA
Pengertian Din (agama)
- Din (Agama) : Apa yang disyariatkan Allah dengan perantaraan Nabi-nabinya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan, serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia didunia dan akhirat.
- Agama Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad saw : Apa yang diturunkan Allah didalam al Qur an dan yang disebut dalam as Sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan, serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia didunia dan akhirat.
Pengertian Dunia
Yang dimaksud “urusan dunia”
dalam sabda Rasulullah saw “Kamu lebih mengerti urusan duniamu” ialah segala
perkara yang tidak menjadi tugas diutusnya para nabi (yaitu perkara-perkara
/pekerjaan/urusan yang diserahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan manusia).
عَنْ
أَنَسٍ قالَ : سَمِعَ رَسُولُ اللهِ ص م أَصْوَاتًا فَقَالَ مَا هَذَا ؟ قَالُوا
يُلَقِّحُوْنَ النَّخْلَ فَقَالَ : لَوْ تَرَكُوْهُ فَلَمْ يُلَقِّحُوْه لَصَلُحَ .
فتَرَكُوْهُ فَلَمْ يُلَقِّحُوْه فَخَرَجَ شَيْصًا فَقَالَ النَّبِيُّ ص م مَالَكُمْ ؟ قَالُوا
تَرَكُوْهُ لِمَا قُلْتَ , فَقَالَ رَسُولُ اللهِ ص م إِذَا كَانَ شَيْئٌ مِنْ
أَمْرِ دُنْيَاكُمْ فَأَنْتُمْ أَعْلَمُ بِهِ فَإِذَا كَانَ مِنْ أمْرِ دِيْنِكُمْ
فَإلَيَّ.
Anas berkata : bahwa Rasulullah saw mendengar suatu
suara. Beliau lalu bertanya “(suara) apa ini ? Mereka menjawab : “mereka sedang
melakukan penyerbukan kurma”. Nabi bersabda : “Jika mereka
meninggalkannya dan tidak menyerbukinya, niscaya akan (tetap) baik”. Mereka
lalu meninggalkannya dan tidak melakukan penyerbukan kurma, sehingga keluar
kurma yang jelek. Nabi bertanya : “Apa
yang terjadi pada (kurma) kalian” ? Mereka menjawab “ Meninggalkan penyerbukan
sebagaimana yang engkau katakan”. Rasulullah lalu bersabda : “Apabila sesuatu
itu termasuk urusan dunia kamu, maka kamu lebih tahu tentangnya. Dan apabila
sesuatu itu termasuk urusan agamamu, maka kepadaku (kamu harus bertanya)
HR Muslim dan Ahmad, dan lafaznya Ahmad.
Urusan dunia dapat dibagi 2 :
- Urusan dunia yang diatur sebagiannya oleh Islam, seperti tata cara makan, minum, dll
- Urusan dunia yang tidak diatur oleh Islam seperti tata cara bertani, membuat rumah, dll
Pengertian Ibadah
- Bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan jalan mentaati segala perintahnya, menjauhi larangannya, dan mengamalkan segala yang di izinkan Allah.
- Ibadah itu ada 2 :
1.
Umum : Segala amal yang di izinkan Allah.
2.
Khusus : Apa yang telah ditetapkan Allah segala
perinciannya, tingkah dan tata caranya yang tertentu.
Pengertian lain.
- Ibadah mahdhah (khusus) ialah segala ibadah yang telah ditentukan Allah dan Rasulnya, yang tidak boleh ditambah dan dikurangi.
(Menambah dan mengurangi itu
yang disebut Bid’ah). Bid’ah ialah meng ada-ada dalam bidang Ibadah.
- Ibadah ghairu mahdhah (umum) ialah segala amal dan kegiatan yang di izinkan Allah, yang berguna menopang/mendukung pelaksanaan ibadah mahdhah, seperti bekerja, makan, minum, dll.
Dasar menentukan hukum Syar’i
- Dasar mutlak untuk berhukum dalam agama Islam adalah al Qur an dan al Hadits
- Terhadap masalah-masalah yang terjadi yang tidak bersangkutan dengan ibadah mahdhah dan sangat dihajatkan untuk diamalkan, padahal alasan atasnya tidak terdapat dalam nash sharih didalam al Qur an dan Sunnah Shahihah, maka dipergunakan alas an dengan jalan ijtihad dan qiyas (istinbath dari nash-nash yang ada melalui persamaan ilat. (HPT)
Ijtihad ialah bersunggguh-sungguh
dalam menggali hukum Islam dengan mempergunakan ilmu alat (nahu, sharaf,
balaghah, dll). Orangnya disebut mujtahid seperti Imam yang 4 (Hanafi, Maliki,
Syafi’i dan Hambali)
Ittiba’ ialah mengikuti suatu pendapat
dan tahu dalilnya. Orangnya disebut Muttabi’
(Setiap warga Muhammadiyah
diharapkan minimal jadi muttabi’)
Taqlid ialah mengikuti suatu
pendapat dan tidak tahu dalilnya. (Hanya ikut-ikutan). Orangnya disebut
Muqallid. (Kita jangan ada yang seperti ini).
Dasar Pengamalan Islam
- Al Qur an dan As Sunnah, dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
Fungsi Akal Fikiran
- Mengungkap dan mengetahui kebenaran yang terkandung dalam al Qur an dan Sunnah.
- Mengetahui maksud-maksud yang tercakup dalam pengertian al Qur an dan Sunnah.
- Mencari cara dan jalan melaksanakan ajaran al Qur an dan Sunnah dalam mengatur dunia guna memakmurkannya.
- Mempertimbangkan seberapa jauh pengaruh keadaan dan waktu terhadap penerapan suatu ketentuan hukum dalam batas maksud-maksud pokok ajaran Islam.
Pendirian Muhammadiyah
- Pintu ijtihad senantiasa terbuka
- Orang dalam beragama hendaklah berdasarkan pengertian yang benar, dengan ijtihad atau ittiba’.
- Dalam menetapkan tuntunan yang berhubungan dengan masalah agama dilakukan dalam musyawarah oleh para ahlinya. (Tarjih).
- Ajaran Islam merupakan “kesatuan ajaran” yang tidak boleh dipisah-pisah dan meliputi aqidah, akhlak, ibadah dan muamalat dunyawiyat. (Tafsir MKCH)
Keyakinan Muhammadiyah
- Hidup manusia harus berdasar Tauhid, Ibadah dan taat hanya kepada Allah.
- Hidup manusia bermasyarakat.
- Hanya hukum Allah yang sebenar-benarnyalah yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi utama dan untuk mengatur ketertiban masyarakat dalam menuju hidup sejahtera bahagia yang hakiki didunia dan akhirat.
- Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya adalah wajib.
- Perjuangan akan berhasil jika mengikuti jejak (ittiba’) perjuangan para nabi, terutama nabi Muhammad saw.
- Perjuangan akan dapat dilaksanakan dengan baik dan berhasil hanya bila dengan cara ber organisasi.
(Mukaddimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah).
Disampaikan oleh : H.
Sufriadi Hasan Basri BA
Ketua Majlis Tarjih
dan Tajdid PDM Kota Binjai.
Didapat dari Drs
Hasanuddin MA, dosen UMSU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar