Minggu, 13 Juli 2014

APAKAH ANGKAT TANGAN BERDOA HABIS SHALAT ?

 
APAKAH ANGKAT TANGAN
DALAM BERDO’A HABIS SHALAT ?

Masalah angkat tangan dalam berdo’a sudah lama jadi bahan perbincangan dalam keluarga besar Muhammadiyah dan masyarakat umum. Ada yang berdo’a angkat tangan yang tentu dengan alasannya, dan ada yang berdoa tidak angkat tangan, yang tentu dengan alasannya pula.

Dalam kajian ini kita akan memfokuskan pembahasan tentang “Angkat tangan dalam berdo’a sehabis shalat”.

Tetapi sebelum itu perlu juga dibahas apakah sehabis shalat boleh berdo’a atau tidak ?

I.  BOLEHKAH BERDOA SEHABIS SHALAT ?
Sebagian orang mengatakan tidak boleh berdo’a habis shalat, tapi hanya ber zikir.  Alasannya firman Allah dalam surat an Nisa 102 :
  فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاَةَ فَاذْكُرُوا اللهَ قِيَامًا وقُعُودًا وعَلَى جُنُوبِكُم

Artinya : Dan apabila kamu selesai shalat, maka berzikirlah (ingatlah) Allah dalam keadaan berdiri, duduk atau berbaring.

Dalam ayat diatas, kita disuruh berzikir sehabis shalat, dan tidak disuruh berdoa.

Sedangkan yang menjelaskan berdo’a habis shalat adalah hadits nabi :

  عَنْ أَبِي أُمَامَة ر ض قَالَ : قِيْلَ لِرَسُولِ اللهِ ص م : أيُّ الدُّعَاء أَسْمَعُ ؟ قَالَ جَوفَ اللَّيْلِ الآخِرِ ودُبُرَ كُلِّ الصَّلَوَات المَكْتُوبَاتِ رواه الترمذي وصحّحه الباني

Artinya : Dari Abi Umamah beliau berkata : Ditanyakan orang kepada Rasulullah saw : Doa apa yang paling didengar Allah ? Rasul menjawab : Doa ditengah malam yang akhir dan sesudah shalat fardhu. HR Turmuzi dan disahkan oleh Albani.

Maka kalau semata memahami ayat al Qur an, maka ayat yg lain menjelaskan sehabis shalat hanya boleh bertebaran dimuka bumi dan mencari rezeki, dan sesudah itu barulah berzikir. Lihat firman Allah dalam surat al Jumu’ah 10.

   فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاَةُ  فَانْتَشِرُوا فِي الأرْضِ وابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللهِ وَاذْكُرُوا اللهَ  كَثِيرًا

Artinya : Dan apabila kamu selesai shalat, maka bertebaranlah kamu dimuka bumi dan carilah dari karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak.

Jadi ayat al Qur an surat an Nisa 102 diatas bukanlah larangan berdoa sehabis shalat, tetapi menjelaskan bahwa mengingat Allah bukan hanya dalam shalat, tetapi juga sehabis shalat. Maka dapat difahami, bahwa tidak ada larangan berdoa sehabis shalat, bahkan disuruh. Ini juga senada dengan firman Allah :
  إيَّاكَ نَعْبُدُ وَ  إيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ

Artinya : Hanya kepadamu kami menyembah dan kepadamu kami meminta pertolongan.

Maksudnya :  Menyembah Allah (shalat) dulu, barulah minta tolong (berdo’a).

Maka dalam buku Pedoman Shalat halaman 251-252 karangan Prof. Hasby As Shiddiqy menggabungkan keduanya dengan berpendapat : Yang layak kita lakukan sesudah salam ialah berzikir, karena berzikir sesudah shalat adalah setamsil menyapu cermin yang sedang dibersihkan yakni akan bersinar-sinarlah cahayanya kemudian.
Kemudian apabila kita berdoa juga sesudah salam, maka bacalah zikir-zikir yang diterima dari Nabi saw dahulu. Sesudah itu kita memuji Allah swt lalu bershalawat. Sesudah bershalawat  barulah kita berdoa yang kita kehendaki. Sesudah sempurna kita berdoa, hendaklah kita kembali bershalawat dan memuji Allah swt untuk penutup do’a.
Sehingga dengan demikian ayat dan hadits itu dapat dilaksanakan dengan benar.
II. TENTANG ANGKAT TANGAN DALAM BERDOA SEHABIS SHALAT

Kalau kita lihat lampiran makalah ini yang terdiri dari hadits-hadits tentang angkat tangan dalam berdoa yang dimuat dalam Suara Muhammadiyah (SM) no. 12 dan 13 tahun 2003 adalah pada waktu :
      1. Berdiri sambil berdoa angkat tangan pada waktu melempar jamrah dalam haji
          (hadits no. 1, 2 dan 3)
2. Doa khutbah Jum’at untuk meminta supaya turun hujan, dan supaya hujan berhenti
          (hadits no. 4 dan 5)
      3. Pada waktu mendo’akan seseorang ( dalam hadits ini mendoakan Ubaid bin Amir)
          hadits  no. 6, dan memohon perlindungan Allah dari perbuatan Khalid (hadits no. 11)
      4.  Berdoa di Arafah waktu dibonceng oleh Usamah bin Zaid (hadits no. 8)
      5. Berdoa (secara umum) dengan mengangkat tangan (hadits no. 7, 9 dan 10)

Sedangkan hadits no. 12 menjelaskan bahwa nabi Muhammad saw tidak mengangkat tangan dalam berdoa  kecuali dalam doa shalat istisqa’.

Dan menurut para ulama belum/tidak ditemui dalil  khusus tentang tatacara berdoa sehabis shalat, baik dengan angkat atau tidak. Karena itu timbul perbedaan pendapat, diantaranya  :

  1. Ust. A. Hasan (Hasan Bandung) dalam bukunya Soal jawab tentang berbagai masalah agama halaman 326 mengatakan : Menurut pemeriksaan, belum pernah kami berjumpa dengan suatu hadits yang menerangkan bahwa Nabi saw saban mendoa ditiap-tiap sesudah shalat itu mengangkat kedua tangannya. Jadi lebih baik kita sekiranya tidak ada hadits yang menerangkan sedemikian itu, bahwa jikalau kita mendoa pada sesudah shalat tak usah sambil mengangkat kedua tangan .

  1. Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dalam kitab Fatwa Ulamail Baladil Haram halaman 1702 dan 1703 : Pada tempat-tempat yang Nabi saw diam tidak mengangkat tangan, seperti dalam khutbah Jum’at, begitu juga mau sudjud, sebelum salam dll. Begitu juga sesudah salam dari shalat yang 5 waktu, nabi berzikir dan berdoa, tetapi tidak mengangkat tangannya, maka kitapun tidak mengangkat tangan, karena mengikuti nabi saw.

  1. Bagian Fatwa Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam PP Muhammadiyah dalam SM no. 13 tahun ke 88 tgl 1 – 15 Juli 2003 menjelaskan dan menyimpulkan : Mengangkat kedua tangan ketika berdoa adalah sunnah atau mustahab, dan tidak perlu mengangkat tinggi-tinggi, kecuali pada waktu berdoa istisqa’.
Kesimpulan Fatwa Majlis Tarjih dan PPI ini tidak menjelaskan tentang berdoa sehabis shalat.

Maka dari pendapat-pendapat itu dapat diambil pemahaman sbb :
  1. Ust. A. Hasan dan Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz lebih menekankan tentang dalil khusus, terutama dalil angkat tangan dalam berdoa sesudah shalat. Dan karena belum/tidak dijumpai dalilnya, mereka berdua cenderung tidak mengangkat tangan.
  2. Bagian Fatwa Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam PP Muhammadiyah menekankan dalil umum, terutama hadits no. 9. Maka mereka lebih cenderung kepada mengangkat tangan.
  3. Maka kita dari Majlis Tarjih dan Tajdid Kota Binjai akan mencoba membahas dan mengkaji hadits-hadits dan pendapat tersebut, untuk pedoman kita. Minimal akan menambah pemahaman kita, dan kalau  bisa memutuskan nya dalam sidang kita ini.

Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu, 24 April 2009
                                                                                       Penulis



                                                                            Sufriadi Hasan Basri BA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar