Senin, 28 Maret 2016

BAGAIMANA CARANYA SUPAYA KITA BISA MELAKSANAKAN IBADAH HAJI ? H. Sufriadi Hasan Basri*



BAGAIMANA CARANYA SUPAYA KITA BISA MELAKSANAKAN IBADAH HAJI ?
H. Sufriadi Hasan Basri*

Setiap muslim tentu ingin mengerjakan ibadah haji, bahkan banyak orang Islam yang sudah men cita-citakan menjalankan ibadah haji sejak dari kecil atau remaja. Tapi cuma banyak yang sekedar cita-cita, dan tidak diwujudkan dalam langkah nyata. Maka bagaimana supaya kita bisa melaksanakan ibadah haji dengan langkah nyata dan jelas. 

  1. Berniat dengan ikhlas. Tentu ada yang berkata. Saya sudah berniat dari kecil, tapi tidak juga terkabul sampai sekarang. Maka sebenarnya apa yang dilakukannya itu belum lagi niat, karena niat itu ialah menyengaja sesuatu (didalam hati) untuk mengerjakan sesuatu yang dekat dengan perbuatannya. Maka begitu kita berniat shalat, kita langsung mengerjakannya.  Untuk haji harusnya juga begitu. Tapi mana bisa ? Karena sekarang masa menunggu di Indonesia sudah  selama 10 s/d 20 tahun, tergantung quota masing masing provinsi. Maka minimal kita mulai dengan menabung dari sekarang, walaupun belum bisa langsung berangkat tahun ini.

  1. Menabung. Kenapa harus menabung ? Karena kita tidak mungkin mengumpulkan uang 30 juta sekaligus. Memang ada yang mendapatkan dari pejabat atau orang kaya atau didapat   dari undian dari perusahaan, tapi itu kan hanya satu dalam seratus ribu atau satu dalam sejuta. Jadi kalau mau berangkat haji, tak ada jalan lain selain dari menabung. Jangankan untuk menjalankan ibadah haji, sedang untuk ibadah qurban yang hanya sekitar satu setengah juta banyak orang yg menabung setiap bulan. Kenapa ? Karena terasa berat mengeluarkan uang Rp 1,5 juta sekaligus, apalagi 30 juta sekaligus. Disamping itu kalau sudah diniatkan untuk qurban atau haji, tentu tidak ada keinginan lagi menggunakannya untuk yg lain. Dan banyak juga contohnya orang yg menabung haji, tapi kemudian dananya digunakan untuk yg lain, maka akhirnya dia tak bisa pergi haji lagi.

  1. Menabung di tabungan haji. Kenapa di tabungan haji ? Karena di tabungan haji, uang tak boleh diambil, kecuali untuk berangkat haji. Kalau kita menabung di tabungan lain, setiap kita pasti ada keperluan mendadak. Dan yang pertama kita lirik tentulah tabungan yang ada di bank. Tapi kalau tabungan haji maka tak boleh diambil, kecuali untuk haji. Timbul pertanyaan kedua, dimana pula bank atau tabungan haji itu ? Tabungan haji itu ada pada semua bank, baik bank pemerintah atau bank swasta. Dan hampir semua bank mempunyai tabungan haji, tinggal pilih mana yang lebih cocok. Tentu lebih baik di Bank Syari’ah, karena untuk ibadah (haji) tentu lebih baik di Bank Syari’ah yg Islami.

  1. Ber doa, karena do’a sangat penting. Kita manusia makhluk yang lemah, kita tak punya kekuatan kecuali kekuatan Allah swt “la haula wala quwwata illa billah”.
لا حَولَ وَلاَ قُوَّةَ إلاّ باالله
      Maka kita tidak boleh berhenti dan bosan berdoa. Yakinlah kalau betul-betul berdoa dan
      berusaha, maka insya Allah akan berhasil. Ingat bagaimana nabi Zakaria yang sudah tua dan
      isterinya pun sudah tua pula. Tapi karena selalu berdo’a, kemudian Allah swt mengabulkan
      do’anya dengan lahir anak nya Yahya. Surat Maryam menjelaskan hal itu dengan jelas.

  1. Berusaha dengan sungguh-sungguh. Artinya kalau kita sudah menabung, jangan hanya tabungan awal, dan tak menambah-nambah. Harus berusaha terus dan berikhtiar selalu mencari penghasilan yang halal.

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ (69)  al Ankabut  
Dan orang yang bersungguh-sungguh pada kami, sungguh akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Dan sesungguhnya Allah bersama orang yang sabar.

Dengan menabung sedikit demi sedikit, insya Allah akan tercapai juga cita-cita.

6.      Keluarkan zakat, karena insya Allah dengan mengeluarkan zakat harta kita akan bersih. Dan harta yang bersih akan mudah mengantarkan kita ketempat yang suci pula (Mekkah). Harta yang tidak dikeluarkan Zakatnya  akan mudah habis dan hancur, dan menyebabkan hujan tidak turun, sesuai hadits nabi.

 6625- أَخْبَرَنَا أَبُو عَلِىٍّ : الْحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ الرُّوذْبَارِىُّ أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ الْحَسَنِ بْنِ أَيُّوبَ الطُّوسِىُّ أَخْبَرَنَا أَبُو حَاتِمٍ الرَّازِىُّ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا بَشِيرُ بْنُ مُهَاجِرٍ عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- :«  مَا نَقَضَ
 قَوْمٌ الْعَهْدَ قَطُّ إِلاَّ كَانَ الْقَتْلُ بَيْنَهُمْ ، وَمَا ظَهَرَتْ فَاحِشَةٌ فِى قَوْمٍ قَطُّ إِلاَّ سَلَّطَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِمُ الْمَوْتَ ، وَلاَ مَنَعَ قَوْمٌ
 الزَّكَاةَ إِلاَّ حَبَسَ اللَّهُ عَنْهُمُ الْقَطْرَ ». كَذَا رَوَاهُ بَشِيرُ بْنُ الْمُهاجِرِ.

Dari Ibnu Buraidah dari ayahnya dia berkata : berkata nabi saw : Kalau satu kaum sering melanggar janji, akan terjadi pembunuhan diantara mereka. Kalau muncul perzinaan pada satu kaum, Allah akan menimbulkan kematian diantara mereka. Kalau kaum itu enggan membayar zakat, Allah akan menahan turunnya hujan. HR Baihaqi, al Bazar dan al Hakim.

Kemudian dalam hadits lain nabi saw juga mengancam orang yang tidak mau menunaikan haji dimana matinya sama dengan matinya yahudi atau nasrani.

أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْحَافِظُ حَدَّثَنَا أَبُو الْعَبَّاسِ : مُحَمَّدُ بْنُ يَعْقُوبَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ أَخْبَرَنَا شَاذَانُ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ لَيْثٍ عَنِ ابْنِ سَابِطٍ عَنْ أَبِى أُمَامَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ :« مَنْ لَمْ يَحْبِسْهُ مَرَضٌ أَوْ حَاجَةٌ ظَاهِرَةٌ أَوْ سُلْطَانٌ جَائِرٌ وَلَمْ يَحُجَّ فَلْيَمُتْ إِنْ شَاءَ يَهُودِيًّا أَوْ نَصْرَانِيًّا »
Dari Abi Umamah ra dari nabi saw dia berkata : Siapa yang tidak terhalangi oleh penyakit atau kebutuhan yang jelas atau penguasa yang zalim (yang menghalangi haji), dan dia tidak mau juga pergi haji, maka dia mati secara yahudi atau nasrani. HR Baihaqi, ad Darimi dan al Fakihi.

Maka marilah berlomba-lomba menabung untuk haji, karena makin lama masa menunggu makin panjang. Sebelum tahun 2006 yang mendaftar langsung berangkat tahun itu. Yang mendaftar tahun 2007 berangkat 2009, yang mendaftar tahun 2009 berangkat tahun 2014. Yang mendaftar 2011 berangkat 2018, Yang mendaftar 2016 berangkat 2028 bahkan sudah hampir penuh pula. Ini untuk Sumatera Utara. Untuk Aceh dan Sumbar lebih lama lagi, sekitar 15 tahun. Untuk Kalsel masa menunggu 20 tahun.
Kalau di Malaisia kita mendaftar sekarang, berangkatnya tahun 2035.
Kalau di negara-negara Arab, begitu pergi haji sekali, maka tertutup kemungkinan haji untuk se umur hidup.

*Anggota Komisi Fatwa MUI Binjai, pengasuh Pesantren Kwala Madu, guru MA Aisyiyah Binjai dan guru SMA  Muhammadiyah 12 Binjai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar