TATA CARA PENYELENGGARAAN JENAZAH
DISESUAIKAN DENGAN HPT
Oleh : Buya H.
Sufriadi Hasan Basri BA*
A. MENGHADAPI KEMATIAN
Sebelum masuk kepada Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah, maka
perlu juga dibahas tentang cara menghadapi kematian.
1. Bila salah seorang kamu sakit, hendaklah dia bersabar,
maka dosa-dosanya akan
diampuni Allah
swt.
2. Hendaklah orang yang sakit itu bersangka baik kepada
Allah swt.
3. Orang yang sakit itu hendaklah berwasiat, kalau dia
meninggalkan barang milik
(harta benda).
4. Talqinkan (tuntunkan) orang yang akan meninggal dengan
ucapan tahlil ( (لا إله إلاّ الله
Adapun membaca surat Yasin pada orang
yang hampir mati, tidak ada dalilnya yang
shahih.
5. Hadapkanlah orang sakit itu ke arah kiblat
6. Kalau ia sudah meninggal, pejamkanlah matanya, karena
mata mengikuti keluarnya
ruh dari badan.
7. Do’akanlah ia dengan do’a :
حَدَّثَنِى زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو
حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ الْفَزَارِىُّ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِى قِلاَبَةَ
عَنْ قَبِيصَةَ بْنِ ذُؤَيْبٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- عَلَى أَبِى سَلَمَةَ وَقَدْ شَقَّ بَصَرُهُ فَأَغْمَضَهُ ثُمَّ
قَالَ « إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ ». فَضَجَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِهِ
فَقَالَ « لاَ تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ بِخَيْرٍ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ
يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ ». ثُمَّ قَالَ « اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَبِى سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِى الْمَهْدِيِّينَ
وَاخْلُفْهُ فِى عَقِبِهِ فِى الْغَابِرِينَ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ
وَافْسَحْ لَهُ فِى قَبْرِهِ. وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ ».
معانى بعض الكلمات : الغابر : الباقى
Dari Ummu Salamah dia berkata : Rasulullah saw masuk ketempat Abu
Salamah (yang wafat) dan matanya terbuka, maka ditutupkannya, kemudian nabi
berkata : Sesungguhya ruh itu apabila dicabut, akan diikuti oleh mata. Maka
manusia dari keluarganya rebut. Lalu nabi saw berkata : Janganlah kamu do’akan
atas diri (keluargamu) kecuali yang baik, karena malaikat akan meng aminkan apa
yang kamu ucapkan. Kemudian nabi saw berdo’a : Ya Allah, ampunilah Abu
Salamah (……isi dgn nama yg dikunjungi ) , tinggikanlah derajatnya termasuk pada
orang-orang yang dapat petunjuk, dan gantilah sesudahnya pada orang-orang yang
ditinggalkan dan ampunilah kami dan untuknya yang Tuhan seru sekalian alam,
lapangkanlah kuburnya dan terangilah kuburnya.
HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasai, Ibnu Hibban, Baihaqi, Abu Ya’la,
Thabrani
8. Selubungilah dengan kain yang baik.
9. Lunasilah hutangnya segera, karena rohnya akan tertahan
menghadap Allah kalau
hutangnya belum
dilunasi.
10. Segerakan pengurusan jenazahnya, jangan ditunda – tunda.
11. Kabarkanlah kepada kaum kerabat dan teman – temannya
kaum muslimin lainnya.
Ada
4 ( empat ) kewajiban muslimin yang hidup terhadap muslim yang
meninggal, yang sering disebut FARDHU KIFAYAH. Pada hal istilah Fardhu kifayah
sebenarnya bukan hanya khusus untuk pengurusan jenazah. Fardhu kifayah yaitu
setiap kewajiban yang bila telah dikerjakan oleh sebagian orang, maka lepaslah
kewajiban yang lain, seperti menjawab salam, pengurusan jenazah, dll.
Fadhu kifayah yang 4 untuk jenazah itu ialah :
1. Memandikannya
2. Mengapaninya
3. Menshalatkannya
4. Menguburkannya
*Ketua Majlis Tarjih dan Tajdid PDM Kota Binjai dan Wakil
Pimpinan Pesantren
Muhammadiyah Kwala Madu, serta anggota Komisi
Fatwa MUI Binjai
I.
MEMANDIKAN
A.
ALAT – ALAT MEMANDIKAN JENAZAH
- Tempat
memandikan berupa dipan atau meja, dan kain penutup tempat mandi itu.
- Sabun
yang sudah dicairkan, lebih baik sabun cuci tapi bisa juga sabun mandi.
- Air
jeruk purut, cara membuatnya : 3 ( tiga ) buah jeruk purut diparut dan
disaring, banyaknya sekitar satu mangkok sedang.
- Air
kapur barus yang sudah dihaluskan sebanyak satu mangkuk sedang.
- Air
biasa sekitar 3 ( tiga ) ember besar.
- Sugi
– sugi, yaitu lidi yang ujungnya dibungkus dengan kapas. Panjang lidi itu
± 7 cm jumlah juga 7 buah.
- Lidi
untuk mencongkel kuku.
- Sarung
tangan.
- Handuk atau yang sejenisnya.
- ADAB MEMANDIKAN JENAZAH
- Kalau
ada aib atau kekurangan tubuhnya, harus dirahasiakan, jangan dicerita kan kepada orang
lain.
- Cara
memandikan harus dengan pelan dan kasih sayang, tidak boleh dengan kasar
atau menunjukkan ketidak senangan.
- Waktu
memandikan aurat utama harus tetap ditutup dengan sarung atau basahan.
- Yang
memandikan mayat laki–laki, harus laki–laki juga, kecuali istrinya.
- Yang
memandikan mayat perempuan harus perempuan juga, kecuali suaminya
C.
CARA MEMANDIKAN
1. Letakkan mayat diatas dipan, dan sebaiknya tidak dipangku.
2. Cebokkan ( istinjakkan ) mayat itu dengan tangan kiri, dan
sebaiknya pakai sarung tangan. Kawan membantu menyiramkan sampai ke duburnya
berulang–ulang, hingga hilang warna kuningnya.
3. Tangan boleh diluruskan pelan–pelan dan boleh juga dalam posisi
bersedekap.
4. Siramkan air ( biasa ) dari kepala sampai kaki dgn pelan–pelan,
dengan cara :
·
Mula–mula sebelah kanan 3
kali
·
Kemudian sebelah kiri 3
kali
·
Terakhir tengah–tangah 1
kali
Jumlahnya sebanyak 7 kali ( ganjil
)
5. Siramkan air sabun sampai semua tubuh kena secara merata.
Satu orang
menggosok secara perlahan, dan yang lain menyiramnya.
Termasuk yang
disiram / digosok ialah belakang kuping, ketiak, paha, sela – sela jari,
kepala, rambut, dll. (Tanda sudah bersih badannya sudah kesat, tidak licin
lagi.)
6. Sesudah bersih badannya bagian depan, termasuk rambut dan
kepalanya, miringkan jenazah kekiri dan gosoklah bagian yang kanan dan
punggungnya. Kemudian miringkan jenazah kekanan, dan gosoklah bagian yang kiri
dan punggungnya.
7. Siramkan air jeruk dari kepala sampai kekaki :
·
Mula–mula sebelah kanan 1
kali
·
Kemudian sebelah kiri 1
kali
·
Terakhir tengah–tengah 1
kali
CATATAN : kalau mayatnya sudah agak uzur (
sudah mulai berbau ), maka boleh air jeruk didahulukan dari air sabun ( sebelum
no. 5 ).
8.
Telentangkan jenazah dan
siram dengan air biasa.
9.
Gunakan sugi – sugi untuk :
·
telinga kanan, dan
bersihkan sampai bersih
·
telinga kiri, dan bersihkan
sampai bersih,
·
mata kanan, dan bersihkan
sampai bersih
·
mata kiri, dan bersihkan sampai bersih
·
lubang hidung kanan, dan
bersihkan sampai bersih
·
lubang hidung kiri, dan bersihkan
sampai bersih
·
mulut, dan bersihkan sampai
bersih
10. Bersihkan kuku tangan dan kaki dengan lidi sampai bersih.
11. Siram lagi dengan air biasa.
12. Terakhir siram dengan air kapur barus dari kepala sampai kaki,
yaitu :
·
Bagian kanan
·
Bagian kiri
·
Tengah – tengah badan
13. Setelah ini tidak boleh lagi disiram dengan air.
14. Lap semua tubuhnya dengan handuk sampai kering.
15. Kalau untuk perempuan, rambutnya ditocang ( dijalin tiga ) dan
diletakkan diubun – ubunnya.
16. Tidak ada perbedaan mendasar antara cara memandikan mayat
perempuan dengan mayat laki – laki.
II.
MENGAPANI
A. BAHAN – BAHAN
1. Kain kapan (kain putih) sepanjang lebih kurang 12 m atau sesuai
kebutuhan.
2.
Kapas
3.
Gaharu
4.
Cendana
5.
Kapur barus yang sudah ditumbuk
B. CARA MENGAPANI MAYAT LAKI –
LAKI
1. Ukurlah mayat dari kepala sampai ke ujung kaki ( ujung jari ),
dan lebihkan sekitar 30 cm ( segulungan lutut )
2. Talinya 5 buah diambil dari pinggir kain.
Cara mengambil
talinya : gunting sedikit dan koyakkan.
3. Kain kapan harus dipotong secara ganjil ( 3 atau 5 potong )
4. Yang paling luar/bawah, 2 bidang kain yang didampetkan,
dan dianggap 1 lapis.
Yang kedua, 1 bidang kain atau satu
setengah bidang kain yang panjangnya sama
dengan yang dibawahnya.
Yang ketiga,
1 bidang kain atau satu setengah bidang kain yang panjangnya sama dengan yang
dibawahnya.
5. Letakkan kapas diatas kain tang paling atas dan diatas kapas
ditaruh gaharu.
6. Letakkan jenazah diatas kain kapan.
7. Letakkan kapas diatas mukanya, dagunya, diantara lipatan tangan,
dikaki, diantara kaki san paha dan didada.
8. Gulunglah kain kapan bersama – sama ( 2 orang ) dengan arah yang
sama atau boleh juga berlawanan arah.
9. Ikatkan jenazah itu sebanyak 5 ikatan, yaitu di ujung kaki, di
lutut, di dada, di kepala dan diujung kepala.
10. Yang di kepala diakhirkan mengikatnya, karena mungkin ada yg akan
melihat / mencium jenazah.
11. Simpul ikatan berada / diletakkan di sebelah kiri jenazah (
supaya mudah membukanya waktu diliang lahat )
UNTUK JENAZAH PEREMPUAN
Ada tambahan kapannya, yaitu :
1. ada telekung, dari kain kapan itu juga.
2. ada sarung, dari kain kapan itu juga.
3. ada baju , seperti baju teluk belanga sederhana dan ada
lehernya.
4. ada cawat sederhana.
Semua
bahan diatas dari kain kapan.
URUTAN KAIN KAPAN PEREMPUAN
1. Yang paling awal ( paling dibawah ) adalah kain yang paling
besar ( dua bidang disambungkan ).
2. Setalah itu yang agak kurang besar.
3. Setalah itu telekungnya.
4. Setelah itu sarungnya.
5. Setelah itu bajunya.
Walaupun sebagian ulama men
dha’ifkan tentang masalah pakaian jenazah itu.
III.
MENSHALATKAN JENAZAH
1. Shalatkanlah jenazah dengan syarat – syarat shalat
seperti berwudhu’, menutup aurat, dll.
2. Waktu – waktu yang dilarang shalat jenazah adalah :
a) Waktu terbit matahari ( kecuali matahari sudah naik )
b) Waktu pas tengah hari ( kecuali matahari sudah tergelincir )
c) Waktu akan terbenam ( kecuali sesudah terbenam )
3. Tidak ada yang dibaca sebelum shalat jenazah
4. Kalau jenazah pria, hendaklah imam berdiri dekat kepalanya
Kalau jenazah wanita,
hendaklah imam berdiri dekat lambung / perutnya ( ditengah – tengah
jenazah ).
5. Usahakan menshalatkannya dalam 3 shaf, walaupun orangnya sedikit.
6. Shalat jenazah terdiri dari 4 takbir, tanpa ruku’ dan sujud.
7. Setiap takbir mengangkat kedua tangan.
A. TAKBIR PERTAMA
Sesudah takbir pertama
dengan membaca اَللهُ اَكْبَر maka
dibaca al Fatihah dan shalawat.
بِسْمِ
اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (1) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
(2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) إِيَّاكَ نَعْبُدُ
وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ
الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا
الضَّالِّينَ (7)
اللَّهُمّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى
آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إبْرَاهِيْمَ وَآلِ إبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ كَمَا
بَارَكْتَ عَلَى إبْرَاهِيْمَ وآل إبْرَاهِيْمَ إنكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
B. TAKBIR KEDUA
Sesudah takbir kedua dengan
membaca اَللهُ اَكْبَر
maka dibaca do’a :
"اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ، واعْفُ عَنْهُ،
وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ،
وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ
دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ
زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ عَذَابِ
النَّارِ
C. TAKBIR KETIGA
Sesudah takbir ketiga dengan
membaca اَللهُ اَكْبَر maka
dibaca do’a :
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا
وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ
مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الإِسْلاَمِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى
الإِيمَانِ اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ
تُضِلَّنَا بَعْدَهُ ».
D. TAKBIR KEEMPAT
Sesudah takbir keempat
dengan membaca اَللهُ
اَكْبَر maka dibaca do’a :
اللَّهُمَّ
لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تُضِلَّنَا بَعْدَهُ
Mengucapkan salam (seperti salam
shalat biasa) dengan membaca :
السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Catatan : Do’a untuk jenazah
anak – anak
dibaca sesudah takbir keempat :
اَللَّهُمَّ
اجْعَلْهُ لَنَا سَلَفًا وَفَرَطًا وَأَجْرًا
IV.
MENGUBURKAN JENAZAH
- Sesudah
dishalatkan, bawalah jenazah itu ke kuburan dengan cepat – cepat (
segera ).
- Iringkanlah
dengan berjalan sekelilingnya dan diam ( tidak berbicara )
- Jangan
ada wanita yang mengiringi jenazah.
- Dan
bila melihat jenazah lewat, baik muslim atau yahudi, maka berdirilah
sehingga dia lewat atau diletakkan.
- Kuburlah
jenazah dalam lubang ( kubur ) yang baik dan dalam.
- Buatlah
galian lahat.
- Masukkan
jenazah dari arah kaki kubur.
- ketika
meletakkan jenazah dalam kubur bacalah :
بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم
- Yang
turun ke dalam kubur adalah orang yang tidak junub tadi malam.
- Tutuplah
dengan kain diatas kubur mayat wanita, sedang laki – laki tidak.
- Letakkanlah
mayat itu menghadap kiblat.
- Kubur
tidak boleh ditinggikan lebih dari sejengkal.
- Dilarang
membuat tembok diatas kuburan.
- Boleh
membuat tanda diatas kuburan, umpamanya dengan batu di arah
kepalanya.
- Taburilah
kubur dengan tanah dari arah kepala, bukan dengan bunga atau air.
- Larangan
yang berhubungan dengan kuburan :
- Duduk
sebelum jenazah diletakkan di dalam kubur( harus berdiri terus )
- Duduk
diatas kuburan
- Berjalan
diantara kuburan dengan memakai alas kaki
- Meninggikan
kuburan lebih dari sejengkal
- Menembok
( membeton ) kuburan
- Menjadikan
kuburan sebagai bangunan mesjid,dll.
- Menulisi kuburan dengan berbagai
tulisan seperti nama keluarga,dll
- Semua
yang menjurus ke arah syirik, seperti berwasilah kepada orang yang
telah mati, minta restu pada orang yang telah mati, dll.
MELAWAT ( BERTA’ZIAH )
1. Bila mendapat musibah atau mendengar musibah, maka
ucapkan :
إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ * اللَّهُمَّ
أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا *
Sesungguhnya kami milik Allah, dan dan kepadanya kami
kembali. Ya Allah, berilah
aku
pahala pada musibahku ini dan gantilah dengan yang lebih baik darinya.
2. Lawatlah ( berta’ziah ) kepada ahli mayit, dan anjurkanlah
bersabar.
3. Jangan meratapi mayat, jangan pula menampar pipi, merobek
pakaian dan meratap dengan ratapan jahiliyah.
4. Tapi dibolehkan menangis( tanda bersedih hati )
5. Buatkanlah makanan bagi kerabat mayat.
6. Dan jangan berkumpul makan –makan di rumah musibah itu.
ZIARAH KUBUR
1. Pergilah berziarah ke kubur agar ingat akhirat.
2. Jangan melakukan sesuatu di kuburan yang tidak diiznkan oleh
Allah dan Rasulnya, seperti meminta – minta kepada mayat, dan menjadikannya
perantara dengan Allah swt
3. Bila kamu ziarah kubur, maka ucapkanlah :
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ
وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ اللَّهُمَّ
لا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُمْ ، وَلا تَفْتِنَّا بَعْدَهُم
Semoga selamat
sejahtera bagimu, wahai rumah orang – orang mukmin, dan insya
Allah kami akan
menyusulkamu sekalian. Ya Allah, janganlah engkau menjauhkan
kami dari pahala
mereka, dan janganlah engkau timbulkan fitnah kepada kami
sepeninggal
mereka.
4. Kemudian menghadaplah ke kiblat, dan berdo’a kepada
Allah, dengan meminta ampun dan ‘afiat bagi mereka.
5. Janganlah orang perempuan sering ziarah kubur.
6. Jangan ziarah kubur hanya mengkhususkan pada waktu -
waktu tertentu, seperti menjelang Ramadhan atau sekitar Idul Fithri.
Pesantren Kwala Madu, 23 Maret 2010
H. Sufriadi Hasan Basri BA