Kamis, 17 Desember 2015

JALAN JALAN MENCARI ILMU



JALAN-JALAN MENCARI ILMU
H. Sufriadi Hasan Basri*
Setiap manusia tentu berusaha mencari ilmu, minimal ilmu yang diperlukannya untuk kehidupan sehari-hari. Allah swt sudah menjelaskan jalan-jalan mecari ilmu, dengan firmannya dalam surat an Nahl 78.
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (78) an Nahl
Dan Allah yg mengeluarkanmu dari perut ibumu dalam keadaan tidak keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.
Dalam ayat diatas Allah swt  menjelaskan bahwa Dial ah yang mengeluarkan (melahirkan) manusia dari perut ibunya, dalam keadaan bodoh tidak punya ilmu apapun. Pada waktu lahir tidak ada yang langsung pandai membaca, menulis, matematika, berbicara dan lain-lain. Menurut al Qur an hanya beberapa anak yang bisa bicara pada waktu bayi, seperti nabi Isa as, bayi dimasa nabi Yusuf as dan dalam hadits adalah bayi dimasa Juraij.
Kemudian Allah swt  menciptakan alat mencari ilmu yang pertama yaitu as sam’u = السَّمْعَ (pendengaran). Inilah organ tubuh yang pertama berfungsi. Kenapa anak kecil dibungkus (dibedong) pada waktu bayi? Karena dia sudah mulai mendengar, maka ditakutkan  dia menjadi orang yg mudah terkejut atau gugup karena hempasan pintu, suara yg keras, dll. Maka dengan pendengaran, anak itu mulai pandai mengucapkan mama, papa dan makin lama perbendaan bahasa nya bertambah, sehingga dia berbicara dan selanjutnya mendapatkan ilmu-ilmu lainnya. Karena pendengaran lah merupakan alat mencari ilmu pertama.
Orang yang tuli atau yg  tak bisa mendengar, biasanya akan bisu. Kenapa ? Karena  dari bayinya dia tidak bisa mendengar,  maka dia tidak punya perbendaharaan bahasa. Akibatnya dia tidak mampu berkomunikasi dengan orang lain. Kalau seandainya cuma selaput suaranya yg tidak ada, dan dia bisa mendengar, tentu kita bisa berbicara  langsung dengannya tidak perlu  berbahasa isyarat. Mungkin cuma jawabannyalah yg  dengan bahasa isyarat. Maka jelaslah orang yang tuli dari bayi itu akan bisu. Walaupun orang yang bisu mungkin tidak semuanya tuli.
 Walaupun mata terbuka, tetapi bayi belum bisa lagi melihat. Buktinya kalau dipanggil namanya si bayi cuma diam saja, tidak ada reaksi apa-apa. Setelah berlangsung sekitar satu bulan, barulah penglihatannya (al abshar = وَالْأَبْصَارَ)  ber fungsi. Buktinya kalau namanya dipanggil, maka si bayi akan tersenyum
Dari kedua organ itu maka pendengaran lah yang lebih ber peran. Karena kalau kita mendengar tapi tak melihat kita masih bisa mengerti apa yang disampaikan umpamanya seperti mendengar radio. Kita masih bisa faham apa yg disampaikan radio. Tapi kalau cuma melihat tanpa mendengar, maka kita tidak akan mengerti. Buktinya kalau ada Tv bisu atau Tv yang di kecilkan suaranya, kita tidak akan mengerti apa yg ditayangkan. Tetapi kalau mendengar sambil melihat tentu kita akan lebih mudah mengerti. Itu sebabnya  para  guru disarankan mengajar menggunakan alat peraga, supaya muridnya lebh mudah dan lebih cepat faham.
Jalan mencari ilmu yang ketiga ialah hati (al af idah = وَالْأَفْئِدَةَ). Ini yang paling lambat berfungsinya, tapi paling penting untuk mencari ilmu. Hati atau perhatian lebih besar peranannya, walaupun lebih terakhir berfungsinya. Hati atau perhatian baru berfungsi kalau seorang manusia itu sudah ber umur 3 atau 4 tahun. Itu sebabnya kalau orang tuanya mengajak anak umur dua tahun jalan jalan ke Jakarta umpamanya dan kalau ditanya setelah besar apakah dia ingat waktu ke Monas, Taman Mini, dll, pasti dia menjawab tidak ingat. Karena hati atau perhatiannya pada waktu itu belum berfungsi dengan baik. Begitu juga orang yang mengelamun di depan rumahnya, pasti tidak akan tahu siapa yang tadi lewat, karena perhatiannya tidak ada waktu itu.


Maka hati adalah ibarat panglima yang mengatur semua anggota tubuh. Kalau hati mau, umpamanya seorang ibu yang tidak takut keluar rumah tengah malam, walaupun lampu mati, hujan lebat, tidak ada teman. Karena ingin mencari obat untuk anaknya yang sakit. Karena dia mau. Sebaliknya kalau hati  tidak mau (ke mesjid umpamanya) walaupun suara azannya sangat indah, rumahnya dekat dari mesjid, tapi dia tetap tidak akan melangkahkan kakinya, karena memang hatinya tidak mau.
Maka bertambah yakinlah kita dengan  firman Allah dalam al Qur an surat al A’raf  198
وَإِنْ تَدْعُوهُمْ إِلَى الْهُدَى لَا يَسْمَعُوا وَتَرَاهُمْ يَنْظُرُونَ إِلَيْكَ وَهُمْ لَا يُبْصِرُونَ (198)al A’raf   
Dan jika kamu sekalian menyeru (berhala) untuk memberi petunjuk , niscaya berhala itu tidak akan mendengarnya. Dan kamu lihat berhala itu memandang kepadamu, pada hal dia tak bisa melihat.
Dan surat al Anfal 21.
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ قَالُوا سَمِعْنَا وَهُمْ لَا يَسْمَعُونَ (21)al Anfal 
Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang (manafik) yang berkata : Kami mendengarkan, pada hal mereka tidak mendengarkan.
Allah menjelaskan agar kita sebagai manusia tidak seperti berhala yang disembah orang kafir dan berhala itu tidak bisa mendengar dan tidak bisa melihat, walaupun matanya melotot. Allah juga mengingatkan kita ajar jangan seperti orang munafik yg katanya mendengar, pada hal mereka tidak mendengar.
Diakhir ayat Allah swt mengingatkan kita agar لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ . Agar kita senantiasa mensyukuri nikmat Allah yg sangat banyak , diantaranya nikmat yang tiga itu yaitu pendengaran, penglihatan dan hati nurani. Agar kita memanfaatkan nikmat nikmat itu untuk mentaati perintah Allah swt.
*Anggota Komisi Fatwa MUI Binjai, pengasuh Pesantren Kwala Madu, guru MA Aisyiyah Binjai dan guru SMA  Muhammadiyah 12 Binjai.

TATA CARA PENGURUSAN JENAZAH



TATA CARA PENYELENGGARAAN JENAZAH
DISESUAIKAN DENGAN HPT
Oleh : Buya H. Sufriadi Hasan Basri BA*

A. MENGHADAPI KEMATIAN

Sebelum masuk kepada Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah, maka perlu juga dibahas tentang cara menghadapi kematian.

1. Bila salah seorang kamu sakit, hendaklah dia bersabar, maka dosa-dosanya akan
    diampuni Allah swt.
2. Hendaklah orang yang sakit itu bersangka baik kepada Allah swt.
3. Orang yang sakit itu hendaklah berwasiat, kalau dia meninggalkan barang milik
    (harta benda).
4. Talqinkan (tuntunkan) orang yang akan meninggal dengan ucapan tahlil ( (لا إله إلاّ الله
     Adapun membaca surat Yasin pada orang yang hampir mati, tidak ada dalilnya yang
     shahih.
5. Hadapkanlah orang sakit itu ke arah kiblat
6. Kalau ia sudah meninggal, pejamkanlah matanya, karena mata mengikuti keluarnya
     ruh dari badan.
7. Do’akanlah ia dengan do’a :

حَدَّثَنِى زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ الْفَزَارِىُّ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِى قِلاَبَةَ عَنْ قَبِيصَةَ بْنِ ذُؤَيْبٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى أَبِى سَلَمَةَ وَقَدْ شَقَّ بَصَرُهُ فَأَغْمَضَهُ ثُمَّ قَالَ « إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ ». فَضَجَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِهِ فَقَالَ « لاَ تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ بِخَيْرٍ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ ». ثُمَّ قَالَ « اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَبِى سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِى الْمَهْدِيِّينَ وَاخْلُفْهُ فِى عَقِبِهِ فِى الْغَابِرِينَ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ وَافْسَحْ لَهُ فِى قَبْرِهِ. وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ ».

معانى بعض الكلمات :       الغابر : الباقى

Dari Ummu Salamah dia berkata : Rasulullah saw masuk ketempat Abu Salamah (yang wafat) dan matanya terbuka, maka ditutupkannya, kemudian nabi berkata : Sesungguhya ruh itu apabila dicabut, akan diikuti oleh mata. Maka manusia dari keluarganya rebut. Lalu nabi saw berkata : Janganlah kamu do’akan atas diri (keluargamu) kecuali yang baik, karena malaikat akan meng aminkan apa yang kamu ucapkan. Kemudian nabi saw berdo’a : Ya Allah, ampunilah Abu Salamah (……isi dgn nama yg dikunjungi ) , tinggikanlah derajatnya termasuk pada orang-orang yang dapat petunjuk, dan gantilah sesudahnya pada orang-orang yang ditinggalkan dan ampunilah kami dan untuknya yang Tuhan seru sekalian alam, lapangkanlah kuburnya dan terangilah kuburnya.
HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasai, Ibnu Hibban, Baihaqi, Abu Ya’la, Thabrani

8. Selubungilah dengan kain yang baik.
9. Lunasilah hutangnya segera, karena rohnya akan tertahan menghadap Allah kalau
    hutangnya belum dilunasi.
10. Segerakan pengurusan jenazahnya, jangan ditunda – tunda.
11. Kabarkanlah kepada kaum kerabat dan teman – temannya kaum muslimin lainnya.

Ada 4 ( empat ) kewajiban muslimin yang hidup terhadap muslim yang meninggal, yang sering disebut FARDHU KIFAYAH. Pada hal istilah Fardhu kifayah sebenarnya bukan hanya khusus untuk pengurusan jenazah. Fardhu kifayah yaitu setiap kewajiban yang bila telah dikerjakan oleh sebagian orang, maka lepaslah kewajiban yang lain, seperti menjawab salam, pengurusan jenazah, dll.
Fadhu kifayah yang 4 untuk jenazah itu ialah :
1.      Memandikannya                  
2.      Mengapaninya
3.      Menshalatkannya
4.      Menguburkannya

*Ketua Majlis Tarjih dan Tajdid PDM Kota Binjai dan Wakil Pimpinan Pesantren
  Muhammadiyah Kwala Madu, serta anggota Komisi Fatwa MUI Binjai
I.                  MEMANDIKAN
A.   ALAT – ALAT MEMANDIKAN JENAZAH
    1. Tempat memandikan berupa dipan atau meja, dan kain penutup tempat mandi itu.
    2. Sabun yang sudah dicairkan, lebih baik sabun cuci tapi bisa juga sabun mandi.
    3. Air jeruk purut, cara membuatnya : 3 ( tiga ) buah jeruk purut diparut dan disaring, banyaknya sekitar satu mangkok sedang.
    4. Air kapur barus yang sudah dihaluskan sebanyak satu mangkuk sedang.
    5. Air biasa sekitar 3 ( tiga ) ember besar.
    6. Sugi – sugi, yaitu lidi yang ujungnya dibungkus dengan kapas. Panjang lidi itu ± 7 cm jumlah juga 7 buah.
    7. Lidi untuk mencongkel kuku.
    8. Sarung tangan.
    9.  Handuk atau yang sejenisnya.

  1. ADAB MEMANDIKAN JENAZAH
    1. Kalau ada aib atau kekurangan tubuhnya, harus dirahasiakan, jangan dicerita kan kepada orang lain.
    2. Cara memandikan harus dengan pelan dan kasih sayang, tidak boleh dengan kasar atau menunjukkan ketidak senangan.
    3. Waktu memandikan aurat utama harus tetap ditutup dengan sarung atau basahan.
    4. Yang memandikan mayat laki–laki, harus laki–laki juga, kecuali istrinya.
    5. Yang memandikan mayat perempuan harus perempuan juga, kecuali suaminya

C.     CARA MEMANDIKAN     
1.      Letakkan mayat diatas dipan, dan sebaiknya tidak dipangku.
2.      Cebokkan ( istinjakkan ) mayat itu dengan tangan kiri, dan sebaiknya pakai sarung tangan. Kawan membantu menyiramkan sampai ke duburnya berulang–ulang, hingga hilang warna kuningnya.
3.      Tangan boleh diluruskan pelan–pelan dan boleh juga dalam posisi bersedekap.
4.      Siramkan air ( biasa ) dari kepala sampai kaki dgn pelan–pelan, dengan cara :
·         Mula–mula sebelah kanan 3 kali
·         Kemudian sebelah kiri 3 kali
·         Terakhir tengah–tangah 1 kali
Jumlahnya sebanyak 7 kali ( ganjil )
5.      Siramkan air sabun sampai semua tubuh kena secara merata.
Satu orang menggosok secara perlahan, dan yang lain menyiramnya.
Termasuk yang disiram / digosok ialah belakang kuping, ketiak, paha, sela – sela jari, kepala, rambut, dll. (Tanda sudah bersih badannya sudah kesat, tidak licin lagi.)
6.      Sesudah bersih badannya bagian depan, termasuk rambut dan kepalanya, miringkan jenazah kekiri dan gosoklah bagian yang kanan dan punggungnya. Kemudian miringkan jenazah kekanan, dan gosoklah bagian yang kiri dan punggungnya.
7.      Siramkan air jeruk dari kepala sampai kekaki :
·         Mula–mula sebelah kanan 1 kali
·         Kemudian sebelah kiri 1 kali
·         Terakhir tengah–tengah 1 kali
      CATATAN : kalau mayatnya sudah agak uzur ( sudah mulai berbau ), maka boleh air jeruk didahulukan dari air sabun ( sebelum no. 5 ).
8.      Telentangkan jenazah dan siram dengan air biasa.
9.      Gunakan sugi – sugi untuk :
·         telinga kanan, dan bersihkan sampai bersih
·         telinga kiri, dan bersihkan sampai bersih,
·         mata kanan, dan bersihkan sampai bersih 
·            mata kiri, dan bersihkan sampai bersih
·         lubang hidung kanan, dan bersihkan sampai bersih 
·         lubang hidung kiri, dan bersihkan sampai bersih
·         mulut, dan bersihkan sampai bersih
10.  Bersihkan kuku tangan dan kaki dengan lidi sampai bersih.
11.  Siram lagi dengan air biasa.
12.  Terakhir siram dengan air kapur barus dari kepala sampai kaki, yaitu :

·         Bagian kanan
·         Bagian kiri
·         Tengah – tengah badan
 
13.  Setelah ini tidak boleh lagi disiram dengan air.
14.  Lap semua tubuhnya dengan handuk sampai kering.
15.  Kalau untuk perempuan, rambutnya ditocang ( dijalin tiga ) dan diletakkan diubun – ubunnya.
16.  Tidak ada perbedaan mendasar antara cara memandikan mayat perempuan dengan mayat laki – laki.   

II.             MENGAPANI

A.   BAHAN – BAHAN
1.      Kain kapan (kain putih) sepanjang lebih kurang 12 m atau sesuai kebutuhan.
2.      Kapas
3.      Gaharu
4.      Cendana
5.      Kapur barus yang sudah ditumbuk

B.   CARA MENGAPANI MAYAT LAKI – LAKI

1.      Ukurlah mayat dari kepala sampai ke ujung kaki ( ujung jari ), dan lebihkan sekitar 30 cm ( segulungan lutut )
2.      Talinya 5 buah diambil dari pinggir kain.
Cara mengambil talinya : gunting sedikit dan koyakkan.
3.      Kain kapan harus dipotong secara ganjil ( 3 atau 5 potong )
4.      Yang paling luar/bawah, 2 bidang kain yang didampetkan, dan dianggap 1 lapis.
      Yang kedua, 1 bidang kain atau satu setengah bidang kain yang panjangnya sama
      dengan yang dibawahnya.
Yang ketiga, 1 bidang kain atau satu setengah bidang kain yang panjangnya sama dengan yang dibawahnya.
5.      Letakkan kapas diatas kain tang paling atas dan diatas kapas ditaruh gaharu.
6.      Letakkan jenazah diatas kain kapan.
7.      Letakkan kapas diatas mukanya, dagunya, diantara lipatan tangan, dikaki, diantara kaki san paha dan didada.
8.      Gulunglah kain kapan bersama – sama ( 2 orang ) dengan arah yang sama atau boleh juga berlawanan arah.
9.      Ikatkan jenazah itu sebanyak 5 ikatan, yaitu di ujung kaki, di lutut, di dada, di kepala dan diujung kepala.
10.  Yang di kepala diakhirkan mengikatnya, karena mungkin ada yg akan melihat / mencium jenazah.
11.  Simpul ikatan berada / diletakkan di sebelah kiri jenazah ( supaya mudah membukanya waktu diliang lahat )       

UNTUK JENAZAH PEREMPUAN
Ada tambahan kapannya, yaitu :
1.      ada telekung, dari kain kapan itu juga.
2.      ada sarung, dari kain kapan itu juga.
3.      ada baju , seperti baju teluk belanga sederhana dan ada lehernya.
4.      ada cawat sederhana.
                        Semua bahan diatas dari kain kapan.

URUTAN KAIN KAPAN PEREMPUAN
1.      Yang paling awal ( paling dibawah ) adalah kain yang paling besar ( dua bidang disambungkan ).
2.      Setalah itu yang agak kurang besar.
3.      Setalah itu telekungnya.
4.      Setelah itu sarungnya.
5.      Setelah itu bajunya.
                 
                  Walaupun sebagian ulama men dha’ifkan tentang masalah pakaian jenazah itu.

III.             MENSHALATKAN JENAZAH
1.      Shalatkanlah jenazah dengan syarat – syarat shalat seperti berwudhu’, menutup aurat, dll.
2.      Waktu – waktu yang dilarang shalat jenazah adalah :
a)      Waktu terbit matahari ( kecuali matahari sudah naik )
b)      Waktu pas tengah hari ( kecuali matahari sudah tergelincir )
c)      Waktu akan terbenam ( kecuali sesudah terbenam )
3.      Tidak ada yang dibaca sebelum shalat jenazah
4.      Kalau jenazah pria, hendaklah imam berdiri dekat kepalanya
Kalau jenazah wanita, hendaklah imam berdiri dekat lambung / perutnya ( ditengah – tengah jenazah ).
5.      Usahakan menshalatkannya dalam 3 shaf, walaupun orangnya sedikit.
6.      Shalat jenazah terdiri dari 4 takbir, tanpa ruku’ dan sujud.
7.      Setiap takbir mengangkat kedua tangan.

A.    TAKBIR PERTAMA
Sesudah takbir pertama dengan membaca  اَللهُ اَكْبَر  maka dibaca al Fatihah dan shalawat.


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (1) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7)


اللَّهُمّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إبْرَاهِيْمَ وَآلِ إبْرَاهِيْمَ  وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إبْرَاهِيْمَ وآل إبْرَاهِيْمَ إنكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

B.     TAKBIR KEDUA
Sesudah takbir kedua dengan membaca  اَللهُ اَكْبَر  maka dibaca do’a :  

"اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ، واعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ

C.    TAKBIR KETIGA
Sesudah takbir ketiga dengan membaca  اَللهُ اَكْبَر  maka dibaca do’a :

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الإِسْلاَمِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الإِيمَانِ اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تُضِلَّنَا بَعْدَهُ ».

D.    TAKBIR KEEMPAT
Sesudah takbir keempat dengan membaca   اَللهُ اَكْبَر    maka dibaca do’a :

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تُضِلَّنَا بَعْدَهُ

Mengucapkan salam (seperti salam shalat biasa) dengan membaca :
السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Catatan : Do’a untuk jenazah anak – anak
   dibaca sesudah takbir keempat :

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا سَلَفًا وَفَرَطًا وَأَجْرًا

IV.            MENGUBURKAN JENAZAH
  1. Sesudah dishalatkan, bawalah jenazah itu ke kuburan dengan cepat – cepat ( segera ).
  2. Iringkanlah dengan berjalan sekelilingnya dan diam ( tidak berbicara )
  3. Jangan ada wanita yang mengiringi jenazah.
  4. Dan bila melihat jenazah lewat, baik muslim atau yahudi, maka berdirilah sehingga dia lewat atau diletakkan.
  5. Kuburlah jenazah dalam lubang ( kubur ) yang baik dan dalam.
  6. Buatlah galian lahat.
  7. Masukkan jenazah dari arah kaki kubur.
  8. ketika meletakkan jenazah dalam kubur bacalah :

بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم

  1. Yang turun ke dalam kubur adalah orang yang tidak junub tadi malam.
  2. Tutuplah dengan kain diatas kubur mayat wanita, sedang laki – laki tidak.
  3. Letakkanlah mayat itu menghadap kiblat.
  4. Kubur tidak boleh ditinggikan lebih dari sejengkal.
  5. Dilarang membuat tembok diatas kuburan.
  6. Boleh membuat tanda diatas kuburan, umpamanya dengan batu di arah kepalanya.
  7. Taburilah kubur dengan tanah dari arah kepala, bukan dengan bunga atau air.
  8. Larangan yang berhubungan dengan kuburan :
    • Duduk sebelum jenazah diletakkan di dalam kubur( harus berdiri terus )
    • Duduk diatas kuburan
    • Berjalan diantara kuburan dengan memakai alas kaki
    • Meninggikan kuburan lebih dari sejengkal
    • Menembok ( membeton ) kuburan
    • Menjadikan kuburan sebagai bangunan mesjid,dll.
    • Menulisi kuburan dengan berbagai tulisan seperti nama keluarga,dll
    • Semua yang menjurus ke arah syirik, seperti berwasilah kepada orang yang telah mati, minta restu pada orang yang telah mati, dll.

MELAWAT ( BERTA’ZIAH )
1.      Bila mendapat musibah atau mendengar musibah, maka ucapkan :
إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ *   اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا   *  
                                                Sesungguhnya kami milik Allah, dan dan kepadanya kami kembali. Ya Allah, berilah
                                       aku pahala pada musibahku ini dan gantilah dengan yang lebih baik darinya.

2.      Lawatlah ( berta’ziah ) kepada ahli mayit, dan anjurkanlah bersabar.
3.      Jangan meratapi mayat, jangan pula menampar pipi, merobek pakaian dan meratap dengan ratapan jahiliyah.
4.      Tapi dibolehkan menangis( tanda bersedih hati )
5.      Buatkanlah makanan bagi kerabat mayat.
6.      Dan jangan berkumpul makan –makan di rumah musibah itu.

ZIARAH KUBUR
1.      Pergilah berziarah ke kubur agar ingat akhirat.
2.      Jangan melakukan sesuatu di kuburan yang tidak diiznkan oleh Allah dan Rasulnya, seperti meminta – minta kepada mayat, dan menjadikannya perantara dengan Allah swt
3.      Bila kamu ziarah kubur, maka ucapkanlah :

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ   اللَّهُمَّ لا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُمْ ، وَلا تَفْتِنَّا بَعْدَهُم
Semoga selamat sejahtera bagimu, wahai rumah orang – orang mukmin, dan insya
Allah kami akan menyusulkamu sekalian. Ya Allah, janganlah engkau menjauhkan
kami dari pahala mereka, dan janganlah engkau timbulkan fitnah kepada kami
sepeninggal mereka.
4.      Kemudian menghadaplah ke kiblat, dan berdo’a kepada Allah, dengan meminta ampun dan ‘afiat bagi mereka.
5.      Janganlah orang perempuan sering ziarah kubur.
6.      Jangan ziarah kubur hanya mengkhususkan pada waktu - waktu tertentu, seperti menjelang Ramadhan atau sekitar Idul Fithri.  
                                       
                                                                        Pesantren Kwala Madu, 23 Maret 2010

                                                                                  H. Sufriadi Hasan Basri BA